Pluralisme Yang Sejati
05/10/2011 | By: chrispoerba

“Bagi saya gak ada urusan, dia mau masuk Islam atau tidak. Itu tidak ada hubungannya. Kalau ada yang masuk Islam, biasanya kan orang tersebut di bawa ke masjid, diadakan syukuran. Tapi kalau ada yang keluar dari Islam, maka orang tersebut dicaci maki. Dengan demikian maka sebenarnya itu masih relativisme, belum pluralisme” begitulah ujar Musdah Mulia, yang saat ini menjabat ketua umum ICRP, sebuah lembaga yang aktif melakukan dialog antar agama.
Bukan relativisme
Beliau mengatakan hal tersebut di Sekolah Agama, gawean rutin dari lembaga yang dipimpinnya ini. Dia mengatakannya di bulan November, setahun yang lalu, namun karena pluralisme ini tak lekang oleh waktu, sehingga kapan saja, baik untuk dikabarkan. Kehadiran Musdah Mulia itu, memang keinginan yang mendalam dari para peserta Sekolah Agama. Dalam Sekolah Agama tersebut, beliau sedang menjelaskan ciri-ciri pluralisme, salah satunya adalah pluralisme bukan seperti relativisme. Baginya, bila ada umat yang pindah agama semestinya ditanggapi dengan biasa saja, karena iman adalah urusan masing-masing dari yang bersangkutan.
Selain relativisme, menurutnya ada lima ciri-ciri dari pluralisme, selain pluralisme itu bukanlah relativisme, pluralisme berbeda dengan pluralitas, pluralisme tidak sekedar toleransi, pluralisme bukan sinkretisme dan yang terpenting pluralisme dibangun di atas basis dialog antar agama. Pengajar di Universitas Islam Negeri ini, juga menambahkan, kalau agama tetaplah penting karena, “Agama itu menanamkan pada pemeluknya ‘vitalitas moral’ karena manusia itu yakin dan komitmen pada esensi ‘realitas’ yang fundamental. Jadi banyak pemeluknya yang sebenarnya bisa bertindak sebagai agen-agen perbaikan moral. Di sinilah nanti juga akan adanya perdebatan tentang moral.”
Keniscayaan
Pluralitas adalah sebuah fakta dan keniscayaan. Semenjak kita lahir ke dunia maka pluralitas dan keberagaman sudah ada, terutama di Indonesia yang terdapat beribu pulau yang di dalamnya terdapat banyak etnik, budaya dan bahasa. Sedangkan pluralisme adalah proses menciptakan masyarakat bersama (common sense). Sehingga pluralisme itu berbeda dengan plurality atau bhinneka dan juga beda dengan diversity, yaitu keberagaman atau pluralitas yang alami. Dengan demikian, tanpa adanya dialog yang intensif, terus-menerus antara setiap pluralitas yang ada, maka tak akan ada pluralisme. “Malah sebaliknya pluralisme adalah sebuah ‘prestasi’, pencapaian bersama dari kelompok agama dan budaya yang berlainan untuk menciptakan common society,“ terang Musdah Mulia, ketika membedakan makna terdalam dari pluralisme.
Pluralisme yang berbasiskan agama itu penting, menurutnya.“Agama bisa melahirkan tindakan kemanusiaan yang positif dan konstruktif. Dan Agama dapat menjadi ‘sumber makna’ dan kebijakan (a source of meaning and wisdom).” Terlebih-lebih dia menambahkan kalau ketidakadilan adalah musuh dari semua agama. Musuh orang beragama adalah ketidakadilan, kemiskinan dan kezaliman. Atas dasar itulah maka pluralisme itu sangat dibutuhkan di Indonesia. Musdah sangatlah iba, karena akhir-akhir ini, pluralisme lebih dinyatakan sebagai kata kotor oleh beberapa oknum, tapi peran negaralah yang seharusnya bisa menengahi hal ini, katanya, “Yang menyedihkan negara ini tidak bersikap. Karena kan tidak boleh ada fatwa untuk pluralisme. Jadi terdapat kekeliruan definisi pluralisme yang sejati itu.” Pertanyaan yang cukup penting selanjutnya adalah bagaimana kita bisa mendorong pluralitas menuju pluralisme.
Kristen gak solid
Mengenai ada kabar berita, yang mengatakan saat ini semakin menjamurnya gereja-gereja, baginya, itu bukan sepatutnya menjadi kekhawatirkan, bagi umat lain. Menurutnya, “Jadi pas ada gereja tumbuh lagi, atau ada gereja yang muncul lagi, saya mengartikan itu ‘pecah’ lagi. Jadi menurut saya Kristen yang gak solid. Munculnya gereja lagi, yang membuat susah tidur, bagi orang Islam lain ini, yang gak tepat, kalau saya menanggapinya itu gereja ‘pecah’ lagi.” Komentarnya ini yang mengundang tawa kecil, dan bisa “diamini” oleh beberapa peserta yang beragama Kristen. Begitulah kira-kira
Sebagai penutup dalam sesi ini dia menekankan kalau,“Tuhan dalam kajian saya lebih feminitas, itu yang saya bayangkan, tetapi agama yang terlalu maskulinitas. Jadi bagaimana kita bisa mengubah wajah maskulinitas agama menjadi yang lebih melahirkan kelembutan, kedamaian dan kesejukan.“ Begitulah pemahaman Musdah Mulia, baginya Tuhan dan agama kadang seiring namun kadang juga tak sejalan.*)
Chris Poerba, Pegiat Komunitas Sekolah Agama
Beranda | Kategori: Mingguan | Trackback URI






Saya memohon izin memuat tulisan Chris Poerba di website PGI untuk memberi wawasan kepada Gereja-gereja dan umat Kristen tentang pemahaman pluralisme. Pandangan Ibu Musdah mantap sekali nih. Terimakasih atas kebaikan ICRP. Salam Damai.
Saya orang Kisten. ICRP haruslah obyektif dalam memahami dan menjelaskan makna pluralisme baik secara etimologi maupun epistemologi. Kata “pluralisme” dalam Oxford Advanced Learners’s Dictionary of Current English dan Oxford Dictionary of Philosophy artinya: “toleransi, paham yang meyakini tidak ada pendapat yang benar, dan semua keyakinan adalah sama-sama benar. Secara epistemologis,Para pengusung paham ini berpendapat bahwa agama-agama itu berbeda akan tetapi memiliki kesederajatan iman dan kita tidak boleh menyalahkan keyakinan mereka. Dalam doktrin pluralisme, ‘haram’ hukumnya mengatakan bahwa ajaran agama lain menyimpang dan salah (lihat penjelasan Dr. Anis Malik Thoha di http://www.inpasonline.com/index.php?option=com_content&view=article&id=846:pluralisme-agama-bisa-picu-problem-sosial&catid=50:nasional&Itemid=111). Paham pluralisme merusak hakikat suatu kepercayaan. Tidak ada suatu kemungkinan apapun yang dapat menyamaratakan semua ajaran agama yang satu dengan lainnya. Kristen berbeda dengan Islam, Islam berbeda dengan Kong Fu Cu, Hindu & Budah & Kristen, dan seterusnya. Justru kalau dipaksakan untuk disamakan dan menghapus dokrin fundamental masing-masing agama maka itu adalah sinkretisme (sin·kre·tis·me /sinkrétisme/ n paham (aliran) baru yg merupakan perpaduan dr beberapa paham (aliran) yg berbeda untuk mencari keserasian, keseimbangan, dsb >>KBBI). Perbedaan itu nampak dengan jelas dari cara beribadah kepada masing-masing junjungan dan sembahan. Kristen menyembah kepada Allah (pelafalan bahasa Indonesia) yang Esa yang menampakkan diri dalam tiga pribadi (Bapa, Putra & Roh Kudus), Islam menyembah kepada Allah SWT(pelafalan arab), Hindu, Budha, & Kong Fu Cu menyembah kepada dewa-dewi. Allah (diserap dari bahasa Ibrani “Elohim” dan Yunani “Theos” bukan bahasa arab) Tri Tunggal tidak sama dengan Allah SWT(lafal arab), demikian pula dewa-dewi tidak sama dengan Allah SWT maupun Allah Tri Tunggal. Orang-orang penganut pluralisme telah mencederai dan merusak Pancasila & UUD 1945. Pancasila tetap menjunjung tinggi perbedaan dan tidak mencoba menyamaratakannya atau mencampuradukkan satu sama lain. Hal ini nampak dalam semboyan dari Pancasila “bhineka tunggal ika”. UUD 1945 khusus pasal 33 ayat 2 jelas mengatakan: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu–kata “agamanya masing-masing” dan “menurut agama dan kepercayaannya itu” tetap mempertahankan perbedaan masing-masing agama tetapi satu dalam NKRI. Jadi, konklusi saya adalah siapa saja baik secara pribadi maupun kelompok atau golongan yang mencoba menganut pluralisme itu bukanlah warga negara Indonesia yang tunduk dan taat kepada Pancasila & UUD 1945. Bangsa Indonesia tidak boleh menerima pluralisme karena bertentangan dengan konstitusi dan dasar negara kita. Catatan: Perlu diketahui bahwa pluralisme asalnya bukan dari NKRI tetapi dari negara barat.
ralat: UUD 1945 tercatat pasal 33 ayat 2, seharusnya adalah pasal 29 ayat 2.
@leesipjin, anda boleh berpendapat seperti itu, namun juga ada yang berpendapat semua agama sama: yaitu sama-sama mengaku paling benar. jadilah agama seperti ini salah penghalang bagi persatuan antar manusia. agama tidak penting.
karena ada yang menganggap agama penting dan harus, ada juga yang menganggap tidak penting, ya sudahlah. semua ternyata hanya keyakinan masing-masing. hargailah yang punya pnedpat berbeda.
yang beragama silakan, yang tidak beragama silakan, yang mengangap semua agama sama dan sederajat ya silakan….
Untuk lesipjin, agama kelihata berbeda hanya di kulitnya saja, atau agama dipahami hanya di syariatnya saja. tapi subtansinya sama: menyembah yang segala maha. Hanya orang picik yang belum dewasa yang menganggap tuhan islam beda dengan tuhan kristen, budha, hindu.
sayangnya, sebagian besar pemeluk agama masih picik, dan para pemukanya malah memanfaatkan umatnya yang masih awam untuk melanggengkan “kekuasaa” atas tafsir dna otoritas agama.
mereka yang tercerahkan, yang mampu melihat substansi agama, dianggap kafir dan sesat. ooo umat beragama, rebutan surga, rebutan pepesan kosong. mana hati kalian, “rasa” karunia tuhan kalian sepelekan. taklid pada kitab2 usang.