<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ICRP Online</title>
	<atom:link href="http://icrp-online.org/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://icrp-online.org</link>
	<description>Just another WordPress site</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 May 2012 07:17:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Hardiknas, Silent Majority dan Cik Yati ‘Mencari Kartika’</title>
		<link>http://icrp-online.org/052012/post-1971.html</link>
		<comments>http://icrp-online.org/052012/post-1971.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 May 2012 07:16:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chrispoerba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Harian]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://icrp-online.org/?p=1971</guid>
		<description><![CDATA[&#160; ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace), lembaga yang bergerak di isu kebebasan beragama kembali menayangkan gelaran rutin Sekolah Agama. Namun Sekolah Agama yang dilakukan pada tanggal 11 Mei.....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_1972" class="wp-caption alignleft" style="width: 310px"><a href="http://icrp-online.org/wp-content/uploads/2012/05/579765_10151698784315371_717180370_23626735_993986733_n.jpg"><img class="size-medium wp-image-1972" src="http://icrp-online.org/wp-content/uploads/2012/05/579765_10151698784315371_717180370_23626735_993986733_n-300x168.jpg" alt="" width="300" height="168" /></a><p class="wp-caption-text">Sekolah Agama ICRP; Agama, Kekerasan dan Pendidikan (Foto: Dokumentasi Norhayati Kaprawi)</p></div>
<p>&nbsp;</p>
<p>ICRP (<em>Indonesian Conference on Religion and Peace</em>), lembaga yang bergerak di isu kebebasan beragama kembali menayangkan gelaran rutin Sekolah Agama. Namun Sekolah Agama yang dilakukan pada tanggal 11 Mei 2012 ini, tak seperti biasanya. Sekolah Agama kali ini dibuka dengan sebuah pemutaran film sekaligus mengundang pembuat filmnya dari Malaysia,  bernama Norhayati Kaprawi. Film yang dibuatnya berjudul “Mencari Kartika”, berkisah mengenai Kartika Sari Dewi Shukarno, yang kedapatan minum arak (alkohol), yang dilarang oleh hukum syariah dan akhirnya mendapatkan hukuman <em>sebat</em>. <em>Sebat </em>dalam bahasa dari negri jiran tersebut adalah cambuk.  Berbicara mengenai film ini maka akan mirip-mirip dengan berbagai kasus maraknya perda syariat di berbagai daerah di Indonesia. Namanya saja yang beda<em>, sebat</em> di Malaysia, sedang cambuk di Aceh.</p>
<p><strong>Pendidikan Agama </strong></p>
<p>Film “Mencari Kartika” ini memuat beragam komentar dari berbagai kalangan di Malaysia,  mengenai pendapat mereka tentang hukuman <em>sebat</em>. Yang lebih penting pula, film ini memperlihatkan bagaimana pengaruh tayangan publik, dengan adanya hukum <em>sebat</em> terhadap perilaku anak-anak dalam kehidupan mereka sehari-hari. Berbagai contoh penampilan kekerasan, walaupun atas nama agama, telah membuat seolah-olah kekerasan itu menjadi hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.  Jika kita melihat banyaknya aksi kekerasan atas nama agama yang juga diikuti dengan kekerasan-kekerasan siswa yang makin mengkhawatirkan, ada sebuah prasangka bahwa kekerasan atas nama agama ini juga telah turut membudayakan jalan kekerasan dalam menangani masalah apa pun dalam kehidupan masyarakat.  Atau mungkin saja pendidikan agama di sekolah, sudah sejak awal menerima kekerasan sebagai sebuah hal yang lumrah. Jika hal ini benar terjadi, maka pelajaran agama bukan saja telah gagal dalam menanggulangi budaya kekerasan siswa; tapi pelajaran agama telah memicu dan melanggengkan perspektif kekerasan dalam pemikiran siswa. Hal tersebut yang menjadi pertanyaan penting dalam diskusi kali ini, seperti yang disampaikan oleh Ahmad Taruna Habir, selaku <em>Project Officer </em>Sekolah Agama.</p>
<p>Sehingga akhirnya, pemutaran film ini memang dilakukan terkait dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang dirayakan tiap tanggal 2 Mei, maka Sekolah Agama kali ini pun bertajuk “Agama, Kekerasan dan Pendidikan”.  Dengan film ini juga maka beragam kasus dan fakta bisa ditarik dalam konteks ke-Indonesia-an kita. Selepas pemutaran film  yang berdurasi sekitar 40 menit, diundanglah Cik Yati, begitulah Norhayati Kaprawi disapa, dan Mohammad Monib,  selaku Koordinator Divisi Pendidikan ICRP sebagai narasumber untuk mengelaborasi lebih jauh mengenai hal tersebut.</p>
<p><strong>Non Muslim <em>Don’t Worry</em></strong></p>
<p>Saat dibuka forum temu wicara, seorang penanya ada yang menanyakan tentang kenapa masih banyak saja <em>silent majority </em>dalam isu kebebasan beragama<em>.</em> Mohammad Monib, yang saat ini telah masuk dalam 60 besar Komisioner Komnas HAM, mengatakan,”Kenapa <em>silent majority</em> serasa tidak mempunyai kepentingan? Nah hal ini bisa didiskusikan kembali. Kenapa seakan-akan <em>silent majoriy</em> itu terbaca semakin tidak memiliki kepentingan dalam hal semakin banyaknya kekerasan  dan hiruk pikuk beragam masalah terhadap minoritas. <em>Silent majority</em> ini nyatanya karena adanya keterbasatan ilmu, keterbatasan banyak aspek dan dia tidak bisa mengungkapkan apa yang disebut bentukan primordialnya. Sebenarnya <em>silent majority</em> adalah seorang yang damai, seorang yang tidak tega, tapi mereka tidak punya kemampuan seperti kita. Jadi ini kembali juga kepada aspek pendidikan.”</p>
<p>Mengenai kasus di Malaysia, Cik Yati juga menekankan pada minoritas di sana,“Dan saya kira sekarang di Malaysia itu lebih parah lagi, karena di peringkat nasional itu slogannya partainya PAS, yang untuk mendapatkan dukungan dari non muslim di Malaysia, retoriknya adalah <em>Non Muslim Don’t Worry. </em>Maka yang non muslim jangan risaulah ini hanya untuk muslim aja,  kamu gak akan mendapat dampak apa pun sekiranya <em>hudud </em>ini dilaksanakan, gitu.  Dan non muslim rata-ratanya percaya, Itu yang problematisnya adalah, malah termasuk teman-teman aktivis sendiri (percaya).  Tapi kan (nantinya) banyak sekali yang diharamkan. Itu kan <em>not  possible</em> <em>in the country</em> di malaysia,  kalau non muslim tidak akan mendapat dampak.  Ini malah akan meng-<em>create </em>pemisahan. Itu ideologi yang sangat keras sekali.”</p>
<p>Mencari Kartika berarti mencari keadilan bagi perempuan, karena biar bagaimanapun jua, seorang perempuan acap kali menjadi korban karena dia seorang perempuan. Dalam penuturan di dalam film ini pun, Kartika juga mengatakan kalau sebenarnya pas kejadian tersebut dia tidak seorang saja yang minum alkohol, namun faktanya hanya Kartika yang dikenai hukum <em>sebat</em>.  Saat ini, Cik Yati, yang bergiat di <em>Sister in Islam</em> di Malaysia, tengah menyelesaikan <em>fellowshipn</em>ya sampai akhir bulan Juni ini, film ini nantinya akan memuat berbagai tokoh-tokoh progresif di Indonesia. Siapa saja mereka? Baiknya kita tunggu. Namun ICRP tetaplah berharap agar film itu pun nantinya bisa diputar kembali di gelaran Sekolah Agama. Arkian, apapunlah itu namanya, entah cambuk, <em>sebat</em>, tetaplah tak elok kedengarannya, jadi tak perlu di <em>sokong</em> kan? <strong>*) Chris Poerba</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://icrp-online.org/052012/post-1971.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Optimalisasi Kinerja Parlemen Perempuan</title>
		<link>http://icrp-online.org/052012/post-1966.html</link>
		<comments>http://icrp-online.org/052012/post-1966.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 May 2012 02:11:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mukhlisin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Setara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://icrp-online.org/?p=1966</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini perempuan Indonesia sudah bisa dikatakan mampu wewakili rakyat dan mampu menjadi pemimpin politik. Hal itu terlihat dari hasil penelitian WRI(Woman Research Institute). Perempuan ada di semua posisi DPR.....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;" align="center">Saat ini perempuan Indonesia sudah bisa dikatakan mampu wewakili rakyat dan mampu menjadi pemimpin politik. Hal itu terlihat dari hasil penelitian WRI(Woman Research Institute). Perempuan ada di semua posisi DPR RI, Perempuan ada di semua komisi DPR RI, Perempuan ada di semua Pansus dan Panja DPR RI. Perempuan ada pada semua Badan kerja DPR RI.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun bila menilik UU No.12 Tahun  2003 tentang pemilihan umum yang mengharuskan adanya minimal 30% perempuan di parlemen, tingkat keterwakilan perempuan masih terlalu rendah baik tingkat daerah maupun nasional. Pemilu legislatif 2009 mencatat jumlah perempuan hanya 18% dari total anggota  parlemen yang ada.</p>
<p style="text-align: justify;">Jumlah perempuan lebih dari 50% total penduduk Indonesia sehingga keterwakilan perempuan dalam lembaga politik formal sebagai pengambil kebijakan  sangat dubutuhkan untuk menjamin terpenuhinya solusi atas kebutuhan perempuan. Perempuan butuh <em>effort</em> lebih besar, tapi apakah <em>effort</em> popularitas yang membawa para artis sampai di kursi parlemen berbanding lurus dengan kinerja  mereka?</p>
<p style="text-align: justify;">“Kepentingan perempuan adalah juga kepentingan seluruh warga negara, sebab perempuan selalu terkait dengan keluarganya dan masyarakat sekitar. “ ujar Rieke Diah Pitaloka.</p>
<p style="text-align: justify;">Perempuan terlihat lebih banyak mengisi komisi-komisi yang terkait dengan stereotip perempuan  seperti urusan tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, kesehatan(Komisi IX) dan urusan agama, sosial, pemberdayaan perempuan(Komisi VIII) belum terlihat signifikan di komisi lainnya. Cukup kuat di Komisi IX tetapi lemah di komisi III(Hukum, HAM, Keamanan). Menurut WRI, perempuan yang memiliki latar belakang aktivis memiliki sensitivitas yang tinggi untuk mengangkat isu gender di parlemen. Kualitas meningkat namun belum menjadi kekuatan politik seperti belum adanya kemampuan atau keberanian untuk mengartikulasikan ide-ide. Sudah mampu memberi masukan terhadap proses pembuatan kebijakan akan tetapi belum cukup gigih untuk mengawal secara tekun pada setiap rinci proses perundangannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kaukus perempuan belum optimal. Masih sibuk di segmen prosedural strategi seperti UU Pemilu dan UU kepartaian.  Masih ditantang untuk mengisi posisi grand strategi. Di komisi VIII gender perspektif kuat walau perempuannya masih sedikit. Namun demikian anggota laki-laki berperan dalam mendukung keaktifan perempuan.</p>
<p style="text-align: justify;">Diskusi singkat atas riset 5 bulan WRI pada moment Hari Kartini ini sedianya bisa menjadi refleksi dan evaluasi atas perempuan anggota parlemen dan sekaligus sebagai pembekalan bagi perempuan calon-calon anggota parlemen berikutnya. Lalu bagaimana strategi perempuan Indonesia ke depan?</p>
<p style="text-align: justify;">Perlu adanya evaluasi pencapaian target strategi, <em>mission statement</em>, <em>planning politics of idea</em>. Peluang perempuan luar biasa, tinggal bagaimana memanfaatkannya. [Lucia Wenehen]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://icrp-online.org/052012/post-1966.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Defisit Demokrasi Halangi Hak konstitusional Perempuan</title>
		<link>http://icrp-online.org/052012/post-1961.html</link>
		<comments>http://icrp-online.org/052012/post-1961.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 May 2012 01:23:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mukhlisin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Harian]]></category>
		<category><![CDATA[Setara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://icrp-online.org/?p=1961</guid>
		<description><![CDATA[Setelah empat belas tahun, Reformasi di Indonesia justru mengalami defisit demokrasi. Dalam pengamatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), meski negara telah membuat sejumlah terobosan kebijakan yang kondusif,.....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;" dir="LTR">Setelah empat belas tahun, Reformasi di Indonesia justru mengalami defisit demokrasi. Dalam pengamatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), meski negara telah membuat sejumlah terobosan kebijakan yang kondusif, wajah defisit demokrasi lebih tampak karena negara belum hadir dengan nyata dalam memberikan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara, khususnya jaminan rasa aman, jaminan kebebasan berekspresi sesuai hati nurani dan memperoleh kesetaraan substantif, serta dalam merawat kebhinnekaan bangsa Indonesia. Demikian petikan diskusi &#8220;Reformasi 14 Tahun: Defisit Demokrasi Menghalangi Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan&#8221; yang diselenggarakan Komnas Perempuan di Jakarta Minggu, (13 Mei 2012).</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">Komnas Perempuan mencatat bahwa sejak tahun 1998 negara telah membuat 73 kebijakan terkait penegakan HAM dan 53 diantaranya terkait langsung dengan penanganan korban perempuan. Hal ini sangat penting karena pada tahun 2011 saja ada 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani oleh 395 lembaga di seluruh Indonesia. Namun, sebagian besar kebijakan hanya bersifat administratif. Sedangkan dukungan infrastrukturnya masih minim.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">Patut disayangkan, kebijakan ini tidak sebanding dengan kebijakan yang diskriminatif. Dalam 14 tahun ini telah ada 207 kebijakan diskriminatif yang sebagian besar lahir di tingkat daerah. Sebanyak 78 di antaranya secara khusus menyasar pada perempuan, yaitu lewat kebijakan tentang busana, terkait prostitusi dan pornografi, tentang khalwat atau mesum, dan tentang sunat perempuan.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">Dari 207 kebijakan diskriminatif, 31 diantaranya menyasar pada kelompok minoritas agama. Keberadaan kebijakan ini menyuburkan berbagai tindak intoleransi dalam masyarakat yang berujung pada pelanggaran hak konstitusional atas jaminan kemerdekaan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Komnas Perempuan berpendapat bahwa pemenuhan hak konstitusional kebebasan beragama dan beribadat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan. Hal ini karena ketika terjadi intimidasi maupun serangan pada komunitasnya perempuan pemeluk agama/kepercayaan selalu memiliki kerentanan khusus pada kekerasan dan diskriminasi, sebagaimana dialami oleh perempuan Jemaah Ahmadiyah, Syiah, GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. Kasus terakhir serangan pada jemaat HKBP Filadelfia, tidak tampak kesigapan aparat kepolisian dalam mencegah dan menangani intimidasi kepada Jemaat dan anggota masyarakat yang hadir, terutama atas intimidasi seksual dan ancaman perkosaan yang diarahkan kepada perempuan. Pembiaran ini memicu kekerasan serupa yang secara sporadis terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. [Mukhlisin]</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://icrp-online.org/052012/post-1961.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemuda Katolik Bantu Pengamanan MTQ Nasional</title>
		<link>http://icrp-online.org/052012/post-1957.html</link>
		<comments>http://icrp-online.org/052012/post-1957.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 May 2012 10:32:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chrispoerba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://icrp-online.org/?p=1957</guid>
		<description><![CDATA[Komisariat Daerah Pemuda Katolik Maluku telah menyiapkan relawan untuk ikut membantu mengamankan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXIV tingkat nasional di Ambon pada 8-19 Juni 2012.“Kami siap mengamankan kegiatan.....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Komisariat Daerah Pemuda Katolik Maluku telah menyiapkan relawan untuk ikut membantu mengamankan pelaksanaan <em>Musabaqah Tilawatil Quran</em> (MTQ) ke XXIV tingkat nasional di Ambon pada 8-19 Juni 2012.“Kami siap mengamankan kegiatan nasional umat Islam itu sebagai cerminan budaya hidup orang <em>basudara</em> (bersaudara) yang merupakan warisan leluhur dan harus dilestarikan,” kata ketua Komda Pemuda Katolik Maluku Agus Ufie, Kamis, seperti dilansir <em>suarapembaruan.com.</em></p>
<p style="text-align: justify;">Pengamanan kegiatan nasional umat Islam itu merupakan tanggung jawab moril Pemuda Katolik sebagai bagian dari pilar generasi muda bangsa Indonesia yang menghargai Bhinneka Tuggal Ika. “Peninggalan para leluhur yang menghargai kebersamaan dalam rangka menjaga kedamaian di Maluku itu harus dilestarikan dan diwujudnyatakan generasi muda sebagai aset budaya bangsa Indonesia,” ujar Agus.</p>
<p style="text-align: justify;">Komda Pemuda Katolik Maluku menyiapkan ratusan orang relawan yang nantinya bersama-sama dengan Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AM GPM) maupun Remaja Masjid di Kota Ambon mendukung pengamanan dan ketertiban selama pelaksanaan MTQ nasional. “Kepedulian sosial ini ditumbuhkembangkan dalam bingkai budaya ‘<em>pela-gandong</em>‘ termasuk saat pelaksanaan pawai takbiran maupun <em>Shalat Ied,</em>” kata Agus.</p>
<p style="text-align: justify;">Komda Pemuda Katolik Maluku juga siap melaksanakan bakti sosial di kompleks Masjid Raya Alfatah Ambon setelah pembangunannya rampung pada pekan terakhir Mei 2012.</p>
<p style="text-align: justify;">“Menjaga kebersihan Kota Ambon menjadi program Komda Pemuda Katolik Maluku dalam mendukung Pemkot merealisasikan salah satu dari lima misi utama kepemimpinan tahun 2011-2016 yakni ‘Ambon Bersih di Siang Hari dan Terang di Malam Hari’,” kata Agus Ufie.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Ketua Harian Panitia Daerah MTQ ke XXIV tingkat nasional Rahman Soumena berharap dukungan doa dari warga Maluku agar penyelenggaraan kegiatan tersebut berlangsung aman, lancar dan sukses.</p>
<p style="text-align: justify;">“MTQ merupakan kegiatan umat Islam, namun dukungan doa dari pemeluk agama Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha akan dilafalkan dengan harapan tidak terjadi hujan saat MTQ, terutama pembukaan yang dijadwalkan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar Rahman.</p>
<p style="text-align: justify;">http://indonesia.ucanews.com/2012/05/11/pemuda-katolik-bantu-pengamanan-mtq-nasional</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://icrp-online.org/052012/post-1957.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pers Release Maraknya Aksi Kekerasan dan Penolakan Diskusi Irshad Manji</title>
		<link>http://icrp-online.org/052012/post-1947.html</link>
		<comments>http://icrp-online.org/052012/post-1947.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 10 May 2012 09:47:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mukhlisin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Siaran Pers]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://icrp-online.org/?p=1947</guid>
		<description><![CDATA[Press Release Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Penyerangan dan pembubaran paksa oleh kelompok ORMAS keagamaan pada diskusi buku Irshad Manji di Balai Soedjatmoko Solo (Kamis, 3 Mei 2012),.....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong>Press Release</strong></p>
<p align="center"><strong>Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP)</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Penyerangan dan pembubaran paksa oleh kelompok ORMAS keagamaan pada diskusi buku Irshad Manji di Balai Soedjatmoko Solo (Kamis, 3 Mei 2012), Galeri Salihara Pasar Minggu Jakarta (Jum’at, 4 Mei 2012), Kantor Penerbit LKIS Yogyakarta (Rabu, 9 Mei 2012) serta pelarangan diskusi di CRCS Pascasarja UGM Yogyakarta merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berfikir dan berekspresi yang telah jelas dijamin oleh konstitusi.</p>
<p style="text-align: justify;">Dilain pihak, maraknya kekerasan atas nama agama serta “gamangnya” aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap warganya. Kasus pemukulan aktifis SEJUK Tanthowi Anwari (Thowik) yang sedang memantau pelaksanaan ibadah HKBP Filadelfia Bekasi (Minggu, 6 Mei 2012), semakin menunjukkan terancamnya jaminan kebebasan beribadah dan berkeyakinan, serta kegagalan penegakan hukum dan HAM di Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk itu, ICRP menyatakan sikap sebagai berikut:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Pemerintah telah memasung kebebasan intelektual dan berfikir dengan melarang diskusi dan berkembangnya ide kemanusiaan.</li>
<li>Sebagai institusi pendidikan Rektor UGM seharusnya tidak melarang diskusi CRCS Pascasarja UGM Yogyakarta dengan Irshad Manji.</li>
<li>Mengutuk keras aparat berwenang yang melakukan pembiaran tindak kekerasan dan malah terkesan membiarkan pelaku kekerasan melakukan kebrutalan.</li>
<li>Mendesak Presiden dan jajarannya untuk meninjau ulang seluruh kebijakan dan seluruh kementrian terkait yang memungkinkan terjadinya perluasan prasangka dan kebencian.</li>
</ol>
<ol style="text-align: justify;" start="3">
<li>Polisi (kapolsek pasar minggu) telah melakukan pembohongan publik dan menebar ancaman serta tidak menangkap atau menghalau massa yang masuk dan mencoba mengganggu diskusi, justru  tindakan yang diambil polisi adalah mengakomodir tuntutan massa dan meneruskan aspirasinya untuk membubarkan diskusi.</li>
<li>Polisi melakukan pelanggaran dengan membiarkan para penyerang untuk memasuki wilayah privat (pekarangan) orang lain, mengeluarkan ancaman-ancaman maupun pernyataan kebencian, dan melakukan pengrusakan.</li>
<li>Kapolsek Tambun dan Kapolresta Bekasi telah melanggar ketentuan hukum dengan tidak melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan Tantowi Anwari melainkan hendak memeriksa dan melakukan BAP terhadap Tantowi Anwari.</li>
<li>Kepolisian harus mengambil langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku kekerasan yang merusak kantor LKIS Yogyakarta.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Kami pengurus ICRP merasa prihatin atas tindakan kekerasan atas nama agama tersebut. “Negara cenderung despotis dengan memasung kebebasan intelektual dan melanggar konstitusi dengan tidak melaksanakan konvenan internasional terkait kebebasan beragama. Sedangkan sikap penolakan diskusi dan ide-ide Irshad Manji adalah sikap kerdil. Irshad Manji adalah intelektual muslim yang menyadari betul inti-inti ajaran Islam melalui kajian-kajian panjang dan menghargai kemanusiaan”  demikian ungkap Musdah Mulia</p>
<p style="text-align: justify;">Semoga misi perdamaian, misi suci agama-agama, masih menjadi spirit kita semua dalam menjalani kehidupan bernegara dan berbangsa yang plural ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Jakarta, 10 Mei 2012</p>
<p style="text-align: justify;">Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP)</p>
<table width="478" border="0" cellspacing="0" cellpadding="0" align="left">
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="236"></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><span style="text-decoration: underline;">Musdah Mulia</span>                                                          <span style="text-decoration: underline;"><strong>M. Imdadun Rahmat</strong></span></strong></p>
<p>Ketua Umum                                                               Sekretaris Umum</p>
<p>&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://icrp-online.org/052012/post-1947.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Budaya Multikultural Hadapi Tantangan</title>
		<link>http://icrp-online.org/052012/post-1943.html</link>
		<comments>http://icrp-online.org/052012/post-1943.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 09 May 2012 07:17:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mukhlisin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://icrp-online.org/?p=1943</guid>
		<description><![CDATA[BANDUNG, KOMPAS.com — Budaya Nusantara Indonesia pada dasarnya senantiasa terbuka untuk menerima aneka budaya dari suku-suku bangsa dan peradaban dunia. Sayangnya, budaya multikultural bangsa ini belumlah menjadi kekuatan dan keunggulan bagi Indonesia.....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>BANDUNG, KOMPAS.com — </strong>Budaya Nusantara Indonesia pada dasarnya senantiasa terbuka untuk menerima aneka budaya dari suku-suku bangsa dan peradaban dunia. Sayangnya, budaya multikultural bangsa ini belumlah menjadi kekuatan dan keunggulan bagi Indonesia untuk menjadi bangsa besar dan maju di dunia.</p>
<p style="text-align: justify;">Indonesia sebagai negara multikultural yang biasa hidup dalam perbedaan dan saling menerima justru mulai mengembangkan hidup dalam permusuhan dan saling benci. Ada pemaksaan kekayaan Indonesia sebagai negeri multikultural dijalankan dengan kebudayaan monolitik dari kelompok dominan.</p>
<p style="text-align: justify;">Persoalan ini mengemuka dalam seminar nasional bertajuk &#8220;Peran Kebudayaan untuk Kemajuan Bangsa&#8221; di Bandung, Selasa (8/5/2012). Seminar digelar Nabil Society bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan dan Harian <em>Kompas</em></p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dalam masyarakat plural seperti Indonesia, konsepsi kebudayaan yang ditawarkan hendaknya tidak bersifat monolitik,&#8221; kata Yudi Latif dari Reform Institute.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Yudi, tantangan demokrasi Indonesia ke depan bagaimana mewujudkan pengakuan politik dan politik pengakuan yang menjamin hak individu ataupun kesetaraan hak dari aneka kelompok budaya sehingga bisa hidup berdampingan secara damai dan produktif dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Arie Indra Chandra, pengajar di Universitas Katolik Parahyangan, mengatakan, banyaknya suku dengan kekhasan budayanya sebenarnya membuka peluang terjadinya budaya Indonesia yang lebih kaya, lebih kenyal, serta lebih terbuka dalam melakukan perubahan.</p>
<p style="text-align: justify;">Demi kejayaan Indonesia, harus dipilah-pilah unsur-unsur budaya yang diperlukan bagi pembangunan menuju kemakmuran. &#8220;Sayang, persilangan budaya dari apa yang dimiliki sendiri oleh bangsa ini untuk membentuk budaya unggul tidak terjadi. Yang ada, justru terbentuk budaya kalah yang bangga pada kebudayaan lain,&#8221; ujar Arie.</p>
<p style="text-align: justify;">Yasraf Amir Piliang, pengajar di Institut Teknologi Bandung, mengatakan, saat ini terlihat tidak ada keinginan untuk melakukan silang budaya. Masyarakat Indonesia berada dalam &#8220;jarak&#8221; kultural.</p>
<p style="text-align: justify;">Situasi kehidupan bangsa saat ini justru memelihara ketertutupan, tidak berdialog atau berkomunikasi. Akibatnya, selalu timbul konflik dan kecurigaan.</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, kunci dalam kehidupan bangsa plural dalam menjaga keberlanjutan sebagai suatu bangsa seharusnya ada keinginan untuk memahami dan memperlakukan orang lain dengan baik dan setara supaya tidak terjadi konflik, permusuhan, dan kekerasan lintas budaya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber: <a title="http://nasional.kompas.com/read/2012/05/08/18290852/Budaya.Multikultural.Hadapi.Tantangan." href="http://nasional.kompas.com/read/2012/05/08/18290852/Budaya.Multikultural.Hadapi.Tantangan." target="_blank">KOMPAS.COM</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://icrp-online.org/052012/post-1943.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>UGM Larang Diskusi Irshad Manji, Ciderai Kebebasan Akademik</title>
		<link>http://icrp-online.org/052012/post-1940.html</link>
		<comments>http://icrp-online.org/052012/post-1940.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 09 May 2012 06:38:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mukhlisin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Harian]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://icrp-online.org/?p=1940</guid>
		<description><![CDATA[Irshad Manji Intelektual Muslim asal Kanada serta penulis buku &#8220;Allah, Liberty, and Love&#8221;, kembali mendapatkan penolakan. Setelah Jumat 4 Mei 2012 diskusi Irshad di Gedung Salihara Jakarta juga dibubarkan paksa oleh.....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;" dir="LTR">Irshad Manji Intelektual Muslim asal Kanada serta penulis buku &#8220;Allah, Liberty, and Love&#8221;, kembali mendapatkan penolakan. Setelah Jumat 4 Mei 2012 diskusi Irshad di Gedung Salihara Jakarta juga dibubarkan paksa oleh massa dan ormas yang tiba-tiba menggerudug ruang diskusi, kali ini penolakan diskusi mencuat dari rektor UGM. Melalui pesan singkatnya Rektor melarang diskusi yang sedianya dilaksanakan di gedung Pascasarjana Universitas Gajah Mada sekitar 08.30 WIB sesudah itu di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pada pukul 13.00 WIB.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">Seperti diberitakan <em>kbr68h.com</em> (9/5/2012) Dosen UGM Ari Dwipayana mengatakan, rektor melarang diskusi karena alasan keamanan. Pasalnya, sehari sebelumnya ada diskusi yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia di UGM yang menolak kehadiran aktivis muslim perempuan itu di kampus tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">&#8220;CSIS UGM itu direkturnya namanya Doktor Zainal Abidin Bagir. Beliau mendapatkan sms dari Direktur Pasca Sarjana UGM yang meneruskan perintah larangan diskusi UGM oleh Rektor UGM. Justru yang menarik adalah diskusi yang menolak Irsyad Mandji yang diselenggarakan HTI diberikan, tidak dilarang. Tapi diskusi yang menghadirkan Irsyad Mandji justru dilarang. Nah ini kan, menjadi kontroversi. Harusnya ruang untuk menolak maupun menghadirkan itu diberi ruang yang sama.&#8221; Tegas Ari.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">Diskusi tersebut, menurut Direktur CRCS UGM Zainal Abidin Bagir dalam <em>tempo.co</em> (9/5/2012), merupakan diskusi kecil-kecilan yang digelar di ruang kelas. Zainal pun mengatakan ia memang tidak berencana mempublikasikan diskusi yang seharusnya berlangsung hari ini. Zainal menuturkan Manji sebelumnya sudah pernah diundang UGM untuk sebuah diskusi pada tahun 2008. Dibandingkan dengan rencana diskusi hari ini, Zainal menyatakan diskusi tahun 2008 diadakan secara besar di ruang seminar dan dihadiri banyak orang. Menurut Zainal, diskusi ketika itu berjalan lancar.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">Melalui situs CRCS, Zainal mengatakan pembatalan acara diskusi disebabkan oleh ancaman dari beberapa ormas. “Yang tak semuanya selalu jelas nama dan keberadaannya,” kata Zainal. [Mukhlisin]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://icrp-online.org/052012/post-1940.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekolah Agama ICRP: Pemutaran Film Dokumenter ”Mencari Kartika&#8221; dan Diskusi “Agama, Kekerasan dan Pendidikan” (11 Mei 2012)</title>
		<link>http://icrp-online.org/052012/post-1937.html</link>
		<comments>http://icrp-online.org/052012/post-1937.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 May 2012 11:47:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chrispoerba</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agenda]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://icrp-online.org/?p=1937</guid>
		<description><![CDATA[A.    Latar Belakang Akhir-akhir ini, agama kembali menjadi perhatian penting kita semua. Berbagai kejadian mutakhir menunjukkan bagaimana agama sudah tidak lagi sebatas menganjurkan kedamaian dan pencarian kehidupan setelah kematian; agama.....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>A.    Latar Belakang</strong></p>
<p>Akhir-akhir ini, agama kembali menjadi perhatian penting kita semua. Berbagai kejadian mutakhir menunjukkan bagaimana agama sudah tidak lagi sebatas menganjurkan kedamaian dan pencarian kehidupan setelah kematian; agama bahkan sudah menjadi penganjur kekerasan. Yang paling mutakhir tentu saja yaitu penghalangan pendirian tempat ibadah maupun peribadatan umat kristen GKI Yasmin Bogor dan Gereja HKBP Philadelphia Bekasi, juga Gua Maria Giri Wening di Gunung Kidul Yogyakarta. Selain itu, pembubaran diskusi yang menghadirkan Irshad Mandji -seorang reformis Islam dari Kanada- yang diadakan di Solo dan Jakarta juga menjadi peristiwa yang memiriskan hati; kekerasan sudah juga diperhadapkan pada pikiran.</p>
<p>Hal kekerasan atas nama agama memang bukanlah barang baru. ICRP sendiri didirikan salah satunya untuk menolak kekerasan atas nama agama yang selama ini terjadi. Salah satu hal yang mendorong kekerasan atas nama agama adalah adanya klaim kebenaran agama yang dipercaya memberikan amanat kepada manusia untuk melakukan hal-hal yang diperlukan untuk membentuk masyarakat yang dicita-citakan. Dalam kasus ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur’an, ayat-ayat mengenai hudud dan hukuman yang hampir semua menekankan pada hukuman fisik menjadi alat legitimasi, yang bahkan diterjemahkan dan diadopsi menjadi hukum negara. Maka jenis hukuman seperti hukuman cambuk, rajam, dan hukuman gantung pun diberlakukan dan dalam pelaksanaannya dipertontonkan kepada khalayak umum.</p>
<p>Hal ini yang kemudian coba untuk dipotret dalam film <em>”Mencari Kartika; a documentary film by Norhayati Kaprawi”</em>. Dalam film yang mendokumentasikan penghukuman Kartika Sari Dewi Shukarno di Malaysia, sehubungan dengan minum minuman keras yang dilarang oleh hukum syariah. Film ini memuat komentar-komentar dari berbagai kalangan mengenai pendapat mereka tentang penghukuman itu. Yang lebih penting pula, film ini memperlihatkan bagaimana pengaruh tayangan publik hukuman cambuk terhadap prilaku anak-anak dalam kehidupan mereka sehari-hari. Berbagai contoh penampilan kekerasan, walaupun atas nama agama, telah membuat seolah kekerasan itu merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.</p>
<p>Film ini mendorong kami untuk menarik fakta-fakta yang ada ke dalam konteks ke-Indonesia-an kita. Jika kita melihat banyaknya aksi kekerasan atas nama agama yang juga diikuti dengan kekerasan-kekerasan siswa yang makin mengkhawatirkan, kami berprasangka bahwa kekerasan atas nama agama ini juga telah turut membudayakan jalan kekerasan dalam menangani masalah apa pun dalam kehidupan masyarakat. Atau mungkin saja pendidikan agama di sekolah sudah sejak awal menerima kekerasan sebagai sebuah hal yang lumrah. Jika hal ini benar terjadi, maka pelajaran agama bukan saja telah gagal dalam menanggulangi budaya kekerasan siswa; tapi pelajaran agama telah memicu dan melanggengkan perpektif kekerasan dalam pemikiran siswa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>B.     Pertanyaan-Pertanyaan Penting</strong></p>
<p>Dari fakta-fakta dan persangkaan diatas, beberapa hal yang menjadi pertanyaan bersama tentang masalah ini antara lain:</p>
<ol start="1">
<li>Apakah perilaku kekerasan berdasarkan agama dapat memicu terjadinya budaya kekerasan dalam masyarakat dan pada giliranyya membiasakan kekerasan sebagai solusi dalam kehidupan bermasyarakat?</li>
<li>Apakah pemahaman kekerasan berdasarkan agama telah masuk ke dalam pendidikan agama di sekolah sehingga agama tidak saja gagal menanggulangi kekerasan, tapi juga berkontribusi dalam melanggengkan budaya kekerasan?</li>
<li>Jika pun bisa, adakah cara untuk mengurai kekerasan, agama, dan pendidikan dalam kehidupan masyarakat kita?</li>
</ol>
<p><strong>C.    Tujuan</strong></p>
<p>Adapun tujuan kami menyelenggarakan Sekolah Agama ICRP seri ”Agama, Kekerasan, dan Pendidikan” ini adalah:</p>
<ol start="1">
<li>Mengetahui fakta dan persepsi masyarakat Malaysia tentang penerapan syariat Islam, sebagai sebuah negara dengan kondisi geografis dan antropologis yang dekat dengan Indonesia.</li>
<li>Mencoba mengurai silang-sengkarut budaya kekerasan yang terjadi di Indonesia.</li>
</ol>
<p><strong>D.   Nama Kegiatan</strong></p>
<p>Pemutaran Film ”Mencari Kartika” dan Sekolah Agama ICRP seri ”Agama, Kekerasan, dan Pendidikan”</p>
<p>Hari/ Tanggal   : Jum’at, 11 Mei 2012</p>
<p>Waktu                  : Pukul 19.00 WIB</p>
<p>Tempat               :  Sekretariat ICRP, Jl. Cempaka Putih Barat XXI No. 34 Jakarta Pusat</p>
<p>Narasumber   :</p>
<ul>
<li>Norhayati Kaprawi (Pembuat Film, Aktivis Perempuan Muslim Malaysia)</li>
<li>Mohammad Monib (Koordinator Divisi Pendidikan ICRP)</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selamat datang dan berdiskusi</p>
<p>Salam</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://icrp-online.org/052012/post-1937.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pendidikan Agama Yang Membebaskan</title>
		<link>http://icrp-online.org/052012/post-1934.html</link>
		<comments>http://icrp-online.org/052012/post-1934.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 May 2012 08:56:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mukhlisin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Harian]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://icrp-online.org/?p=1934</guid>
		<description><![CDATA[Suatu ketika Gus Dur pernah mempunyai cita-cita untuk mendirikan sebuah pesantren yang terdiri dari santri yang berlatang belakang berbeda identitasnya baik agama, ekonomi, suku, ras, dll. Hal tersebut diakui sebagai.....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;" dir="LTR">Suatu ketika Gus Dur pernah mempunyai cita-cita untuk mendirikan sebuah pesantren yang terdiri dari santri yang berlatang belakang berbeda identitasnya baik agama, ekonomi, suku, ras, dll. Hal tersebut diakui sebagai upaya pembelajaran riil atas perbedaan dan kemajemukan masyarakat Indonesia. Hal tersebut dikemukakan gus dur untuk menghapus diskriminasi yang sering terjadi dengan latarbelakang perbedaan identitas melalui jalur pendidikan. Karena pendidikan merupakan jalur kultural yang paling ampuh untuk membangun kesadaran atas kesamaan hak sesama manusia.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">Namun disayangkan, saat ini pendidikan tak lebih dari proses &#8220;kastanisasi&#8221; yang mengkotak-kotakkan siswanya kedalam status-status perekonomian. Demikian ungkap praktisi dan pengamat pendidikan Darmaningtyas dalam diskusi Gusdurian yang diselenggarakan di Wahid Institute Jakarta, Jum&#8217;at, (4/05/2012) kemarin. Dalam diskusi yang dihadiri sekitar 35 jemaah Gusdurian tersebut, hadir pula sebagai pembicara Lody Paat dari Koalisi Pendidikan Sekolah Tanpa Batas. Keduanya membincang persoalan pendidikan yang membebaskan.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">&#8220;Pendidikan yang berjalan saat ini, seperti SBI/RSBI dapat menciptakan kastanisasi siswa. Dan hal ini akan menimbulkan efek yang bahaya sekali kedepan&#8221;  tegas Darmaningtyas. Menurutnya didunia ini tidak ada SBI. &#8220;SBI itu kualitas. Sedangkan di Indonesia SBI itu status sekolah yang akan menentukan suport dana dan kemudian bahayanya adalah dikelola dengan manajemen perusahaan&#8221; ungkap Darmaningtyas.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">Standarisasi sekolah menggunakan standarisasi ISO menurut Darmaningtyas juga tidak tepat. Karena standarisasi manajemen ISO merupakan standarisasi terhadap perusahaan dan produk-produk industri. &#8220;Tidak tepat jika sekolah-sekolah saat ini mengejar satandarisasi ISO&#8221; ungkapnya. Sedangkan menurut Lody Paat standar pendidikan dan standarisasi pendidikan adalah berbeda. Standarisasi yang dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan penyeragaman kepada semua siswa di Indonesia. &#8220;Hal tersebut merupakan perampokan otonomi&#8221; kata Lody Paat.</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">Ketika ditanya perihal meningkatnya kasus fundamentalisme dan kekerasan pelajar. Darmaningtyas menjelaskan, saat ini proses pendidikan di Indonesia telah mengalami pergeseran yang mendasar dan substansial. Pada era 80-an para orang tua memilih sekolah tidak dipengaruhi faktor agama, tetapi lebih mempertimbangkan faktor kualitas sekolah. Semenjak pertengahan tahun 80-an orang-orang lebih memilih sekolah dengan identitas agama dibanding mempertimbangkan faktor kualitas. Ekses dari itu menurutnya menimbulkan fanatisme agama, seperti yang saat ini terjadi banyak siswa yang melakukan tindakan kekerasan dan menganut faham-faham ekstrim. [Mukhlisin]</p>
<p style="text-align: justify;" dir="LTR">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://icrp-online.org/052012/post-1934.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tiga Kerusuhan dalam Sepekan</title>
		<link>http://icrp-online.org/052012/post-1932.html</link>
		<comments>http://icrp-online.org/052012/post-1932.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 May 2012 04:12:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mukhlisin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kliping Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://icrp-online.org/?p=1932</guid>
		<description><![CDATA[Dalam sepekan terakhir 3 daerah di Indonesia diguncang kerusuhan, mulai dari bentrok warga hingga amuk massa. Anehnya, polisi seakan kalah daya dengan massa. Kerusuhan di pekan ini terjadi di Mesuji,.....]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Dalam sepekan terakhir 3 daerah di Indonesia diguncang kerusuhan, mulai dari bentrok warga hingga amuk massa. Anehnya, polisi seakan kalah daya dengan massa.</p>
<p>Kerusuhan di pekan ini terjadi di Mesuji, Lampung, pada 3 Mei 2012. Massa yang sudah 4 hari menyegel dan berdiam di Kantor Pemkab Mesuji, akhirnya merusak dan membakar bangunan pemerintah.</p>
<p>Pemicu dari aksi itu adalah persetujuan Kementerian Dalam Negeri memecat Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak. Massa yang diduga pendukung Ismail lalu bertindak membela Wakil Bupati yang telah setahun menjadi napi itu. Ismail dipenjara karena korupsi dana penyertaan modal BUMN senilai Rp1,4 miliar.</p>
<p>Anehnya dalam peristiwa Mesuji itu, polisi baru tiba di lokasi ketika massa sudah pergi meninggalkan bara api.</p>
<p>Di hari yang sama, Kota Solo diguncang bentrok warga. Dua kelompok warga bentrok di Jalan RE Martadinata, Kampung Gandekan, Kecamatan Jebres. Dalam peristiwa ini pun polisi tak berdaya. Massa dengan membawa senjata tajam leluasa bergerak.</p>
<p>Jumat (4/5) tadi malam, kuliah umum di Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menghadirkan Irshad Manji, feminis Islam asal Kanada terpotong dan menyisakan ketegangan. Itu karena kedatangan tamu tak diundang massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Betawi Rempug (FBR). Massa mengepung tempat diskusi dan hendak mengusir peserta.</p>
<p>Lagi-lagi polisi tak berdaya menangani aksi massa ini. Polisi justru seakan membela massa FPI dan FBR dengan berdalih diskusi buku pada kuliah umum di Salihara itu tak kantongi izin. Peserta sempat bertahan dan akhirnya bersedia dievakuasi setelah 3 jam terkepung massa.</p>
<p>Slogan mengayomi menjadi rancu ketika melihat polisi hanya terdiam melihat massa mengacungkan senjata atau membakar gedung. Kemana polisi ketika ada massa yang ingin dilindungi. Bahkan hari-hari berlalu, belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka.(DSY)</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber: <a title="http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/05/05/150430/Tiga-Kerusuhan-dalam-Sepekan/1" href="http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/05/05/150430/Tiga-Kerusuhan-dalam-Sepekan/1" target="_blank">metrotvnews.com</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://icrp-online.org/052012/post-1932.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

